Tampilkan postingan dengan label dakwah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label dakwah. Tampilkan semua postingan

28/08/11

Mengapa Lebaran Kita bisa Berbeda Hari?

Sering kita merasakan perbedaan hari raya, baik Idul Adha maupun Idul Fitri, atau juga penetapan kapan mulai berpuasa. Biasanya perbedaan itu selisih satu hari, dan yang paling mencolok adalah perbedaan antara NU dan Muhammadiyah, dua ormas Islam terbesar di Indonesia. Mungkin pertanyaan kita sebagai orang awam adalah, kenapa bisa terjadi perbedaan penentuan awal bulan dalam Kalender Hijriyah yang berarti terdapat perbedaan pula dalam penetapan hari raya dan hari mulai Romadhon?

Perlu diketahui bahwa pergantian hari dalam kalender hijriyah dimulai dari terbenamnya matahari (waktu maghrib), berbeda dengan kalender qomariyah yang menghitung pergantian hari pada tengah malam. Karenanya pergantian bulan dalam kalender hijriyah dimulai dari waktu Maghrib ketika terlihat hilal (bulan baru). Umur satu bulan kalender hijriyah antara 29 atau 30 hari. Apabila pada hari ke 29 hilal belum terlihat, maka bulan tersebut digenapkan menjadi 30 hari. Semua sepakat dan tidak ada perselisihan dalam hal ini.

Perbedaan terjadi ketika menentukan kapan awal bulan tersebut muncul. Sebagian menggunakan metode rukyat, seperti Nahdlatul Ulama, bersandar pada hadits, “Berpuasalah kamu karena melihat hilal dan berbukalah kamu karena melihat hilal. Jika terhalang maka genapkanlah (istikmal).” Maka Nahdlatul Ulama dan beberapa ormas lain berpendapat bahwa awal bulan dimulai ketika hilal terlihat dengan mata manusia (tadinya dengan mata telanjang, kemudian ditetapkan dengan bantuan alat seperti teleskop). Ada yang menggunakan rukyat lokal, yaitu hasil rukyat hanya berlaku bagi satu daerah atau negara saja, ada juga yang menggunakan rukyat global, yaitu apabila dalam satu negeri terlihat hilal, maka semuanya ikut berhari raya. Hizbut Tahrir Indonesia adalah salah satu ormas yang menggunakan rukyat global ini. Mereka menunggu hasil rukyat dari Saudi Arabia, dan mengikuti hasil rukyat mereka.

Sedangkan sebagian yang lain menggunakan metode hisab (perhitungan), yaitu menggunakan ilmu astronomi untuk menentukan kapan hilal mulai muncul. Muhammadiyah merupakan ormas yang menggunakan metode ini. Akan tetapi metode hisab ini terbagi dalam beberapa kriteria yang akhirnya juga berpotensi untuk menimbulkan perbedaan penafsiran kapan sebenarnya hilal tersebut muncul.
  1. Wujudul Hilal
    Merupakan kriteria penentuan awal bulan hijriyah dengan menggunakan dua prinsip : Ijtimak (konjungsi) telah terjadi sebelum matahari terbenam dan bulan terbenam setelah matahari terbanam; maka pada petang hari tersebut dinyatakan sebagai awal bulan (kalender) hijriyah, tanpa melihat berapapun sudut ketinggian (altitude) bulan saat matahari terbenam.

    Sederhananya, apabila menurut perhitungan astronomi bulan sudah muncul, meskipun derajatnya sekecil apapun, maka menurut metode ini bulan (kalender) hujriyah sudah berganti. Padahal dalam kenyataannya, minimal hilal memiliki ketinggian 20, baru bisa dilihat oleh mata. Karenanya apabila ketinggian hilal kurang dari 20, hampir bisa dipastikan terdapat perbedaan penentuan awal bulan karena mereka yang berpegang pada metode rukyat tidak dapat melihat hilal dan akan menggenapkan bulan menjadi 30 hari. Wujudul hilal ini digunakan oleh Muhammadiyah.

  2. Imkanur Rukyat Merupakan kriteria penentuan awal bulan (kalender) Hijriyah yang ditetapkan berdasarkan musyawarah Menteri-menteri agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), dan dipakai secara resmi untuk menentukan awal bulan Hijriyah pada kalender resmi pemerintah, dengan prinsip :

·       Pada saat matahari tenggelam, ketinggian (altitude) bulan di atas cakrawala minimum 20, dan sudut elongasi (jarak lengkung) bulan-matahari minimum 30, atau
·         Pada saat bulan terbenam, usia bulan minimum 8 jam, dihitung sejak ijtimak.

Metode Imkanur Rukyat ini digunakan oleh salah satunya Ormas Islam Persis (Persatuan Islam). Dengan metode ini, bulan (kalender) Hijriyah ditentukan berdasarkan perhitungan (hisab), namun dengan syarat-syarat di atas. Metode ini lebih dapat mempertemukan metode hisab dan rukyat karena dengan syarat-syarat di atas, maka terdapat kemungkinan hilal akan dapat dilihat dengan mata oleh mereka yang melakukan rukyat. Dengan metode Imkanur Rukyat ini, Persis memutuskan untuk menentukan hari Raya Idul Fithri 1432 H jatuh pada hari Rabu 31 Agustus 2011, berbeda dengan Muhammadiyah yang jauh-jauh hari sudah memutuskan berhari raya tanggal 30 Agustus 2011.

Pilih Mana?

Kemungkinan tahun ini pun akan terjadi perbedaan hari raya Idul Fitri 1432 H, karena bedasarkan perhitungan ketinggian hilal, pada hari Senin tanggal 29 Agustus 2011, rata-rata ketinggian hilal baru 1 derajat, bahkan ada yang baru 0 derajat. Di Jakarta tinggi hilal 1,2 derajat, Tanjung Kodok 1,1 derajat, Jogjakarta 1,2 derajat, Banda Aceh 1,3 derajat, denpasar 1,1 derajat, Ambon 0,2 derajat. Karenanya kemungkinan besar (tapi belum pasti juga) pada maghrib hari Senin 29 Agustus 2011, hilal belum terlihat dan pemerintah menetapkan untuk menggenapkan Romadhon menjadi 30 hari. Tentu kita sama-sama berharap pada senin petang hari tersebut hilal sudah terlihat. Akan tetapi di sisi lain, tentu sebagai masyarakat muslim, kita tahu bahwa kalaupun hilal belum terlihat pada Senin petang nanti, perbedaan ini bukan menjadi alasan untuk mengurangi kerekatan ukhuwah di antara umat Islam.

Biasanya kita berlebaran mengikuti apa kata ormas yang kita ikuti, atau terserah tetangga kita mau berlebaran pada hari apa. Padahal dalam hal ibadah, seharusnya kita mengetahui minimal apa dasar yang menjadikan kita mengikuti mereka? Saya pribadi dan keluarga lebih condong untuk mengikuti hasil sidang Itsbat yang dilakukan oleh Kementrian Agama RI yang diikuti oleh seluruh Ormas Islam di Indonesia. Alasan saya sederhana :

Pertama, karena alasan persatuan ummat.  Tidak dipungkiri bahwa dalam kenyataannya di arus bawah, perbedaan penetapan hari raya ini sedikit banyak menjadi masalah bagi ukhuwah ummat Islam. Karenanya, harus ada satu patokan yang menjadi rujukan kapan kita akan berhari raya. Dan rujukan paling kuat menurut saya adalah hasil sidang Itsbat yang dilakukan oleh Kementrian Agama RI.

Ke dua, sidang itsbat yang dilakukan oleh Kementrian Agama RI melibatkan ormas dan unsur2 ummat Islam di Indonesia. Seandainya pemerintah melakukan sidang sendiri tanpa melibatkan dan mendengarkan pendapat dari ormas-ormas, para ahli dari ummat Islam, dan para ulama, mungkin saya juga tidak begitu percaya dengan pemerintah. Tapi karena sidang Itsbat itu merupakan sidangnya para ahli dan para ulama, maka saya mengikuti hasil dari sidang tersebut.

Itulah alasan sederhana saya. Tentu saja saya bukan ahli hisab, bukan pula ahli rukyat, tapi saya hanya tidak ingin sekedar ikut-ikutan dalam berhari raya. Tulisan ini juga bukan untuk mendiskreditkan salah satu ormas, atau menyulut permusuhan. Smeoga bukan begitu. Anda ingin berhari raya menurut kalender Muhammadiyah, silakan, ingin menunggu hasil sidang itsbat pemerintah juga silakan. Kita sudah dewasa untuk tidak berpecah hanya karena hal ini. Akan tetapi, tentu kita sama-sama berharap ormas-ormas itu bersedia duduk bersama dan berembug jalan tengah sehingga kita dapat berpuasa, berhari raya dan menentukan kalender Hijriyah dengan kompak dan tidak perlu ada perbedaan. Allohu a’lam.

Baca juga :




30/06/11

Materi Pra Nikah (PPT)

Beberapa pekan yang lalu, ada pembekalan untuk mahasiswi-mahasiswi muslim STAN yang akan lulus. Tema pembekalannya adalah tentang pernikahan.

Berikut adalah materi yang disampaikan dalam pembekalan tersebut. Dibuat oleh istri yang mengisi acara itu. Mungkin tidak sepenuhnya dapat diterapkan pada kondisi setiap orang yang berbeda-beda. Tapi secara garis besar, insya Alloh akan membantu ketika seorang muslimah memutuskan untuk segera menggenapkan dien-nya. Menerangkan mulai dari persiapan, ikhtiar dalam mencari jodoh, pembuatan biodata, sampai kepada menyiapkan walimah yang semoga berkah.

Bisa digunakan untuk menyampaikan materi serupa, tapi jangan lupa mencari referensi-referensi tambahan agar tak bingung dalam membaca slidenya :).

Tertarik? Silakan diunduh


29/06/11

Mengikhlaskan Istri untuk Pergi

Satu kalimat yang saya utarakan ketika akan meminang calon istri saya dulu adalah, “Ukhti, bersediakah untuk ikut berdakwah di Ternate?”. Satu pertanyaan yang kemudian disanggupinya, tapi ternyata memiliki konsekuensi tak semudah yang saya bayangkan sebelumnya. Kami berdua memang mempunyai cara pandang terhadap hidup yang sangat mirip. Di manapun berada, haruslah memberikan manfaat bukan hanya kepada diri sendiri tapi juga kepada orang lain. Dan ‘berdakwah’, adalah bahasa lain dari itu. Maka selepas nikah dan memboyong istri ke Ternate, Maluku Utara, sesegera mungkin mencari aktivitas yang mampu memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar.

Pada saat itu, kami sama-sama karyawan yang harus bekerja dari jam 7.30 sampai dengan 17.00. Bekerja lima hari sepekan, terkadang lembur di hari Sabtu. Maka konsekuensi dari ajakan yang saya sampaikan dan persetujuan yang diberikan oleh istri adalah, kami memiliki dua dunia. Pertama adalah dunia kerja, ketika kami hidup di kantor. Ke dua adalah dunia aktivitas kami. Saya aktif di salah satu LSM yang fokus terhadap pembangunan karakter pelajar, istri aktif di kepengurusan Persaudaraan Muslimah (Salimah) Pengurus Wilayah Propinsi Maluku Utara. Tentu saja waktu kami lebih banyak dihabiskan di luar rumah, belum lagi ditambah tugas-tugas kantor saya yang kadang harus ke luar pulau Ternate.

Dua tahun di Ternate, atas izin Alloh kami berdua mendapat kesempatan untuk melanjutkan pendidikan di Jakarta. Sejenak keluar dari rutinitas kantor. Sudah hampir dua tahun kami pindah di salah satu daerah di Tangerang Selatan ini. Alhamdulillah Alloh mengaruniai kami dua anak yang lahir sewaktu kami melanjutkan pendidikan di sini. Di kampus, selain kuliah, kami juga aktif kembali di organisasi kemahasiswaan. Saya aktif di Badan Eksekutif Mahasiswa, sedangkan istri aktif di Keputrian Masjid Baitul Maal, semacam organisasi keagamaan yang menangani mahasiswi muslim di kampus. Ditambah harus mengurusi mas Fata dan dek Husna, dua batita kami, waktu yang kami miliki tidak lagi menjadi lebih senggang dibanding ketika kami masih aktif ngantor.

Ketika Rasa Berat untuk Melepasnya

Terkadang, hampir tidak ada akhir pekan yang kami lalui tanpa aktifitas di luar rumah. Kalaupun tidak bersamaan, salah satu dari kami hampir pasti memiliki agenda di akhir pekan. Tentu saja, sebagai suami kadang merasa berat untuk melepaskan istri beraktifitas di luar. Kadang rapat, kadang mengisi kajian, kadang mengisi mentoring adik-adik mahasiswi, kadang mengikuti pelatihan, dll. Hal yang juga saya lakukan sebenarnya. Tapi sebagai laki-laki kadang berpikir, mungkin lebih nyaman kalau istri hanya di rumah saja mengurusi saya dan anak-anak kami. Sebagaimana ibu-ibu rumahtangga lain yang pekerjaan utamanya adalah mengurusi rumah tangga, bukan yang lain.

Tapi tentu saja ketika empat tahun lalu saya meminang calon istri saya yang saya tahu adalah aktivis kampus tulen, yang saya paham bahwa pasti akan jadi PNS karena kami sama-sama kuliah di STAN, salah satu kampus kedinasan yang lulusannya akan jadi pegawai di Kementrian Keuangan, maka konsekuensi akan dua dunia itu niscaya akan saya hadapi. Bahwa dia akan bekerja seharian penuh, dan bahwa dia akan menginfakkan sebagian hidupnya untuk kemanfaatan orang lain. Dan suatu kebanggaan apabila saya bisa menjadi suami yang mendukung setiap aktivitasnya. Toh, ketika dia keluar juga bukan untuk arisan, bukan untuk shopping, maupun untuk bergosip ria dengan ibu-ibu yang lain. Harapannya, ketika saya mendukung semoga saja akan mendapat sebagian pahala dari aktivitasnya J.

Bukan Hanya Tanggungjawab Istri

Keluarga kami memiliki khadimat, yang mengasuh anak-anak dan membereskan pekerjaan rumah dari pagi sampai sore. Satu orang asisten rumah tangga tentu saja tak bisa menangani semua pekerjaan. Apalagi termasuk mengasuh dua anak. Maka tidak semua beban rumahtangga kami bebankan kepada khadimat kami, dan (semoga) tidak pula saya bebankan semuanya kepada istri. Apalagi istri saya selalu terinspirasi dari tulisan-tulisannya Pak Cahyadi Takariawan yang menyebutkan pendapat-pendapat ulama tentang hak dan kewajiban suami. Urusan rumah tangga, termasuk menyediakan makanan ternyata juga menjadi urusan bahkan tanggungjawab suami.

Maka pemahaman baru yang coba saya tanamkan pada diri saya sendiri adalah, bahwa urusan rumahtangga bukan hanya tanggungjawab istri. Masak-memasak, membersihkan rumah, manajemen keuangan keluarga, dan lain sebagainya. Tak mungkin saya memberikan beban berganda kepada istri dengan membiarkannya beraktifitas bahkan bekerja di luar rumah tapi juga membiarkannya sendirian memikirkan kehidupan rumahtangga kami. Tidak mudah memang, apalagi saya memiliki ibu yang full di rumah tanpa beraktifitas di rumah sehingga pemahaman tentang ibu menurut saya awalnya ya bertugas menyelesaikan segala urusan rumah tangga. 

Dari Al-Aswad, saya bertanya kepada Aisyah, “Apa yang dikerjakan Rasulullah saat berada di dalam rumahnya?”  Aisyah menjawab, “Beliau membantu keluarganya jika waktu salat tiba, beliau keluar.”  (HR Bukhari)

Membangun Mimpi Bersama

Hal yang penting menurut kami adalah kesamaan mimpi antara suami dan istri. Mimpi kami adalah membina keluarga yang barokah dengan anak-anak yang salih dan salihat, sekaligus membuat semua keluarga bermanfaat untuk umat dan masyarakat. Maka konsekuensi dari usaha untuk meraih mimpi bersama itu pun juga harus ditanggung bersama. Istri saya bekerja, tentu mempunyai penghasilan yang juga digunakan untuk operasional keluarga kami. Sangat tak elok apabila saya sebagai suami menikmati sebagian dari penghasilannya tapi tak memenuhi haknya untuk dibantu mengurus rumah tangga kami. Dan sepertinya mimpi yang selalu kami bangun setiap saat itu yang membuat kami menikmati berbagai profesi yang melekat. Sebagai suami/istri, sebagai ayah/ibu, sebagai pegawai negeri, sebagai aktivis sosial, sebagai anggota masyarakat, dsb. Sampai sekarang, kami anggap bahwa masing-masing peran itu tidak ada yang bertolak belakang, meski tidak menutup kemungkinan di masa mendatang ada beberapa peran yang harus kami rasionalisasi. Tapi semoga tidak perlu merasionalisasi dua mimpi besar yang kami susun dari awal itu.

Disclaimer

Tentu saja tulisan ini bukan menunjukkan kehebatan kami, karena memang tidak ada yang hebat. Hanya sekedar berbagi, semoga menjadi pengingat kami di lain hari.

Bulak Kelapa di Penghujung Juni

27/06/11

Romantisme Keluarga Pejuang

Ada sesuatu yang khas dari kehidupan orang-orang itu. Secara kasat mata mereka adalah pasangan shalih dan shalihah. Paling tidak, sang istri mengenakan jilbab sesuai tuntunan Rosululloh, sedang sang suami berperilaku baik, menutup aurat, rajin Subuh berjamaah di mushola, dan tidak merokok. Di tengah masyarakat, mereka diterima baik oleh tetangga-tetangganya, ramah bertegur sapa dan aktif dalam kegiatan kemasyarakatan.

Kehidupan cinta rumah tangga merekapun membuat saya takjub dan tertegun. Mereka tidak segan menunjukkan kemesraan mereka, memamerkan keromantisan mereka dengan masih memperhatikan adab sopan santun ketimuran. Bergandengan di jalan, olahraga berdua, atau sekedar makan di pinggir jalan layaknya anak muda yang pacaran. 

Alhamdulillah, rumah kami dikelilingi oleh orang-orang shalih yang hobi merawat cinta itu. Kami pernah tergelak melihat Mas Sarimin, tetangga kami, sewaktu berangkat kondangan bersama. Ketika pesta sudah usai, dan kami bersiap untuk pulang, beliau masih menunggu sesuatu. Selidik punya selidik, ternyata dia menunggu pesta benar-benar usai karena dia mengincar sebuah rangkaian bunga segar agar bisa dihadiahkan kepada istri tercinta di rumah. Atau suatu ketika kami pernah tersenyum-senyum melihat Pak Asep, salah satu guru mengaji kami menjemput istrinya di sore hari sepulang kantor kemudian berboncengan menuju tempat makan untuk sekedar memesan seporsi pempek. Mungkin akan terlihat biasa buat pasangan muda, tapi menjadi luar biasa karena anak beliau ada yang sudah menginjak remaja. Dan kemarin kami tersenyum melihat Ustadz Sanusi, tetangga depan rumah kami, berboncengan mesra dengan istrinya. Meskipun rambut sudah agak beruban, tapi masih sangat luwes layaknya anak SMA yang sedang memboncengkan pacarnya.


Ah… mungkin itu biasa. Semua orang juga bisa melakukan hal itu. Sekedar merawat cinta mungkin memang naluri dan kebutuhan setiap orang dan akan dilakukan oleh semua orang dengan caranya masing-masing. Meskipun sebenarnya tidak semua begitu, karena perawatan cinta yang terus menerus hanya dilakukan oleh orang-orang dengan bakat romantis yang terpendam di hatinya.

Kalau begitu, satu lagi yang membuat saya iri dan ingin meniru. Orang-orang romantis, seperti kata Anis Matta dalam salah satu tulisannya, selalu rapuh. Bukan karena dalam romantisme itu ada sifat rapuh. Tapi orang-orang romantis itu selalu punya jiwa yang halus. Dan sayangnya, kehalusan jiwa itu sering berkawan dengan kelemahan. Maka bertemulah logika hubungan romantisme dengan kerapuhan dan kelemahan. Akan tetapi keluarga-keluarga salih itu, memiliki romantisme yang tinggi, tapi juga menjauhkan diri dari kelemahan. Maka kita melihat keluarga-keluarga itu adalah keluarga-keluarga pejuang yang mampu menyatukan romantisme dengan kekuatan jiwa.

Biasanya orang-orang romantis yang selalu diliputi cinta akan enggan melepas kekasihnya berpisah dengannya, apalagi untuk waktu lama. Akan tetapi di keluarga-keluarga pejuang itu, mereka akan dengan rela melepas anggota keluarganya pergi, untuk membagi cinta mereka kepada umat dan negeri ini. Mengikuti atau mengisi kajian pekanan, pelatihan-pelatihan, bahkan sampai kemping di gunung Halimun menjadi kegiatan rutin keluarga-keluarga itu. Konsekuensinya? Waktu kebersamaan mereka tidak akan bisa maksimal. Tapi itu konsekuensi dari kehalusan jiwa dan bakat cinta mereka. Dan sifat romantisme mereka, akan selalu menemukan cara sehingga kegiatan-kegiatan di luar rumah tidak akan mengurangi prioritas mereka mendidik anak-anak mereka menjadi pecinta sejati yang tidak hanya membagi cinta kepada diri, tapi juga ummat dan negeri ini.

Semoga Alloh memudahkanku mengikuti jejak para pecinta sejati itu…

Ads Inside Post